Jumat, 03 Mei 2019

Dongan Padan

Perlu untuk kita ketahui bersama bahwa tidak benar ditarik kesepakatan bahwa marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang ikut marpadan dengan Sihotang. Jadi ini hanya pendapat pribadi seseorang. Jadi yang benar adalah hanya Marbun yang marpadan dengan Sihotang. Oleh karena itu kami harap Sihotang jangan mudah terkecoh dengan pendapat yang menyatakan “ditarik kesepakatan ikut marpadan”, yang ditulis diberbagai artikel atau website atau diberbagai blog. Satu hal lagi bahwa anak Toga Naipospos ada dua yaitu Toga Marbun dan Toga Sipoholon. Toga Marbun terdiri dari: Lumban Batu, Banjarnahor, Lumban Gaol. Sedangkan Toga Sipoholon terdiri dari: Bagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang. Toga Marbun adalah dari istri kedua dan duluan lahir, sedangkan Toga Sipoholon adalah dari istri pertama dan belakangan lahir. Karena Marbun duluan lahir maka Marbun disebut sebagai Siangkangan dan juga dari kesepakatan bersama yang dilakukangan pada pesta punguan Toga Naipospos sedunia.

Padan hanya untuk padan mengapa?
karena kalau padan ni hahana padan ni anggina i maka orang batak sudah marpadan semuanya. Jadi orang batak tidak boleh menikah sama orang batak. mari kita tinjau padan ini.
sihotang padan dengan marbun, maka naibaho, sihotang, bakkara, sihite, manullang, sinambela marpadan dengan sibagariang, hutauruk, simanungkalit,situmeang dan marbun.
artinya siraja oloan marpadan dengan raja naipospos. Lalu sinambela marpadan dengan panjaitan, marbun padan dengan simamora, artinya sirajaoloan, naipospos, tuan dibangarna (panjaitan), simamora marpadan. Tuan dibangarna adalah adik dari tuan sihubil, tuan somanimbil dan abang dari sonak malela dari sibagot nipohan. maka sibagot nipohan, siraja oloan, naipospos, simamora marpadan. selanjutnya hutagaol dari tuan somanimbil padan dengan aruan dari sipaet tua maka sipaet tua juga marpadan sama yang sudah marpadan diatas. So siapa lagi yang bisa menikah? Marilah kita renungkan supaya kita jangan menambah nambah padan. karna padan itu lebih bersifat istimewa, jauh berbeda dengan dongan tubu. perlu kita ketahui juga, bahwa padan di tiap-tiap marga yang terjadi, berbeda ceritanya satu sama lain.






Rajage S.Sihotang
15 October 2015 at 11:53 am

“Apakah kami (hutauruk dengan sihotang) bisa menikah?”
Menurut saya, menurut bapak saya, menurut opung doli saya, dan masih banyak lagi Sihotang yang lain: sangat boleh!
Apa yang dilanggar? Tidak ada!
Padan tidak saling kawin kan antara Sihotang dengan Marbun (include Lumbangaol, Lumbanbatu dan Banjarnahor di dalamnya). Padan cuma itu, sebaiknya jangan ditambah-tambah, dikarang-karang atau dikurangi.
Kalau ada pendapat pribadi 1,2,3,4,5,6 orang yang mengutip umpasa yang mengatakan “Padan ni hahana, padan ni anggina” lalu padan tadi itu di-efek domino-kan ke kakak beradiknya Marbun yang lain (Sibagariang, Simanungkalit, Situmeang dan Hutauruk), boleh-boleh saja untuk dirinya/mereka sendiri.
Tapi, pertanyaannya, kenapa cuma ke ‘sebelah sana saja ditarik-tarik’ seperti itu? Kenapa tidak berlaku equal ke pihak Siraja Oloan: lalu harusnya mengatakan Marbun tidak boleh kawin dengan haha-anggi Sihotang di Siraja Oloan: Naibaho, Bakkara, Sinambela, Sihite dan Simanullang. Namanya gak konsisten pada umpasa yang mengatakan “Padan ni hahana, padan ni anggina.”


Yang saya dengar, dulu, tahun 1800-an, ketika beberapa orang dari marga Simanungkalit, Situmeang dan Hutauruk bermigrasi dari kampung asal mereka di Sipoholon (yang walaupun juga subur tapi rawan gempa karena persis di patahan sesar Sumatra), ke daerah Pakkat dan Parlilitan dan mereka bertemu dengan marga Sihotang yang jumlahnya banyak/mendominasi di situ.
Lalu dipukka (cari) lah partuturon tiada lain melalui parpadanan Marbun ke Sihotang, dan itu memang cara yang efektif untuk mendekatkan diri. Coba dari cara partuturon lainnya? Ya, nggak ada.
Dan pada saat itu, katanya, marga Sihotang yang di Pakkat dan Parlilitan, bersikap welcome karena mereka –seperti umpasa Batak– parbahul-bahul na bolon, paramak so balunon, partataring so ra mittop.
.
Apakah gara-gara itu lalu Sihotang gak bisa kawin sama boru Hutauruk, Situmeang, Simanungkalit? Ya, boleh!
Coba liat: Maradum Sihotang, Ketua Umum Sigodangulu Sihotang se-Indonesia (ada yang bilang se-dunia/se-portibi) sebelum Sabam Isodorus Sihotang, istri beliau kan boru Simanungkalit. Maradum Sihotang, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun&Kabid Dikdasmen Dinas Pendidikan Prov. Sumut, di Medan dikenal dengan panggilan/gelar “Raja Adat.”

Itu salah satu contoh saja (yang lain masih banyaaak), tokoh adat lagi, tentu beliau tau lebih dari kita-kita ini, mana yang boleh&mana yang tidak dibolehkan oleh adat istiadat Batak yang sesungguhnya.



Pernah saya dipanggil appara (lagi dan lagi) oleh seorang marga Naibaho. Hal yang saa saya sanggah dan sungguh capek saya memberikan pengertian. Parpadanan marga Lumban Gaol dengan Marga Sihotang tidak serta-merta harus di ikuti oleh dongan tubu masing-masing. Hanya karena Sihotang ini satu ibu satu bapak dari keturunan si Raja Oloan dengan Naibaho, maka kami juga harus marpadan dengan mereka. Dan kebetulan atau masih kami percayai sesuai dengan apa yang di podakan para orang tua kami, bahwa lumban Gaol dan Sihotang adalah marpadan. Padan itu tak sama dengan tarombo. Bisa kita bayangkan saat ini, seseorang yang marpadan atau bersumpah dengan kita, apakah adik, abang kita ikut menikamati sumpah itu? Tidak! Karena padan orientasinya ke personal/pribadi ataupun bisa dikatakan lebih istimewa karena bersifat tersendiri, sedangkan tarombo itu orientasinya ke marga/ mengikutseratakan dongan tubunya. Mungkin apa yang saya alami ini bisa saja terjadi dengan marga-marga yang lain…..

RIO MARBUN
13 October 2013 at 4:28 pm

Perlu untuk kita ketahui dan diluruskan bahwa hanya marga Sihotang lah yang marpadan dengan marbun Marbun. Marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit dan Situmeang tidak ada hubungan padan dengan marga Sihotang. Seluruh tulisan tentang Tarombo Naipospos yang dibuat oleh Ricardo Parulian Sibagariang tidak lah benar. Baik yang ditulis diberbagai artikel atau berbagai blog termasuk yang pada wikipedia.



JHON MARBUN
8 December 2013 at 4:17 pm
perlu kita ketahui,khususnya toga marbun.bahwa raja naipospos mempunyai dua anak yaitu toga marbun dan toga sipoholon dan sudaj sah di resmikan oleh ketutunan raja naipospos yg di resmikan di mual tabu.jd anak pertama raja naipospos adalh toga marbun dan yg ke dua adalh toga sipoholon.jadi yg marpadan sama marga sihotang adalah hanyalh marga marbun.terimakasih.



A. Lumban Gaol
15 December 2013 at 12:28 am
edu : situmeang dan sihotang tidak marpadan. Seperti yang sebelumnya di atas dikatakan bahwa Padan adalah padan. jadi yang marpadan hanya marbun dengan sihotang,, situmeang padan dengan lumban gaol, jadi situmeang hanya tidak boleh menikah dengan lumban gaol, dengan kata lain situmeang dengan sihotang boleh kawin. . sedangkan situmeang dengan banjarnahor boleh kawin, simanungkalit dan lumban gaol juga boleh kawin, karena yg harus di ingat hanya (Lumban Batu dengan Hutauruk), (Banjarnahor dengan Simanungkalit), dan (Lumban Gaol dengan Situmeang). . sudah banyak terjadi,, jadi padan itu harus spesial jangan digeneralisir.




Dongan Padan

Perlu untuk kita ketahui bersama bahwa tidak benar ditarik kesepakatan bahwa marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang ikut mar...