Perlu untuk kita ketahui bersama bahwa tidak benar ditarik kesepakatan bahwa marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang ikut marpadan dengan Sihotang. Jadi ini hanya pendapat pribadi seseorang. Jadi yang benar adalah hanya Marbun yang marpadan dengan Sihotang. Oleh karena itu kami harap Sihotang jangan mudah terkecoh dengan pendapat yang menyatakan “ditarik kesepakatan ikut marpadan”, yang ditulis diberbagai artikel atau website atau diberbagai blog. Satu hal lagi bahwa anak Toga Naipospos ada dua yaitu Toga Marbun dan Toga Sipoholon. Toga Marbun terdiri dari: Lumban Batu, Banjarnahor, Lumban Gaol. Sedangkan Toga Sipoholon terdiri dari: Bagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang. Toga Marbun adalah dari istri kedua dan duluan lahir, sedangkan Toga Sipoholon adalah dari istri pertama dan belakangan lahir. Karena Marbun duluan lahir maka Marbun disebut sebagai Siangkangan dan juga dari kesepakatan bersama yang dilakukangan pada pesta punguan Toga Naipospos sedunia.
Padan hanya untuk padan mengapa?
karena kalau padan ni hahana padan ni anggina i maka orang batak sudah marpadan semuanya. Jadi orang batak tidak boleh menikah sama orang batak. mari kita tinjau padan ini.
sihotang padan dengan marbun, maka naibaho, sihotang, bakkara, sihite, manullang, sinambela marpadan dengan sibagariang, hutauruk, simanungkalit,situmeang dan marbun.
artinya siraja oloan marpadan dengan raja naipospos. Lalu sinambela marpadan dengan panjaitan, marbun padan dengan simamora, artinya sirajaoloan, naipospos, tuan dibangarna (panjaitan), simamora marpadan. Tuan dibangarna adalah adik dari tuan sihubil, tuan somanimbil dan abang dari sonak malela dari sibagot nipohan. maka sibagot nipohan, siraja oloan, naipospos, simamora marpadan. selanjutnya hutagaol dari tuan somanimbil padan dengan aruan dari sipaet tua maka sipaet tua juga marpadan sama yang sudah marpadan diatas. So siapa lagi yang bisa menikah? Marilah kita renungkan supaya kita jangan menambah nambah padan. karna padan itu lebih bersifat istimewa, jauh berbeda dengan dongan tubu. perlu kita ketahui juga, bahwa padan di tiap-tiap marga yang terjadi, berbeda ceritanya satu sama lain.
Rajage S.Sihotang
15 October 2015 at 11:53 am
“Apakah kami (hutauruk dengan sihotang) bisa menikah?”
Menurut saya, menurut bapak saya, menurut opung doli saya, dan masih banyak lagi Sihotang yang lain: sangat boleh!
Apa yang dilanggar? Tidak ada!
Padan tidak saling kawin kan antara Sihotang dengan Marbun (include Lumbangaol, Lumbanbatu dan Banjarnahor di dalamnya). Padan cuma itu, sebaiknya jangan ditambah-tambah, dikarang-karang atau dikurangi.
Kalau ada pendapat pribadi 1,2,3,4,5,6 orang yang mengutip umpasa yang mengatakan “Padan ni hahana, padan ni anggina” lalu padan tadi itu di-efek domino-kan ke kakak beradiknya Marbun yang lain (Sibagariang, Simanungkalit, Situmeang dan Hutauruk), boleh-boleh saja untuk dirinya/mereka sendiri.
Tapi, pertanyaannya, kenapa cuma ke ‘sebelah sana saja ditarik-tarik’ seperti itu? Kenapa tidak berlaku equal ke pihak Siraja Oloan: lalu harusnya mengatakan Marbun tidak boleh kawin dengan haha-anggi Sihotang di Siraja Oloan: Naibaho, Bakkara, Sinambela, Sihite dan Simanullang. Namanya gak konsisten pada umpasa yang mengatakan “Padan ni hahana, padan ni anggina.”
Yang saya dengar, dulu, tahun 1800-an, ketika beberapa orang dari marga Simanungkalit, Situmeang dan Hutauruk bermigrasi dari kampung asal mereka di Sipoholon (yang walaupun juga subur tapi rawan gempa karena persis di patahan sesar Sumatra), ke daerah Pakkat dan Parlilitan dan mereka bertemu dengan marga Sihotang yang jumlahnya banyak/mendominasi di situ.
Lalu dipukka (cari) lah partuturon tiada lain melalui parpadanan Marbun ke Sihotang, dan itu memang cara yang efektif untuk mendekatkan diri. Coba dari cara partuturon lainnya? Ya, nggak ada.
Dan pada saat itu, katanya, marga Sihotang yang di Pakkat dan Parlilitan, bersikap welcome karena mereka –seperti umpasa Batak– parbahul-bahul na bolon, paramak so balunon, partataring so ra mittop.
.
Apakah gara-gara itu lalu Sihotang gak bisa kawin sama boru Hutauruk, Situmeang, Simanungkalit? Ya, boleh!
Coba liat: Maradum Sihotang, Ketua Umum Sigodangulu Sihotang se-Indonesia (ada yang bilang se-dunia/se-portibi) sebelum Sabam Isodorus Sihotang, istri beliau kan boru Simanungkalit. Maradum Sihotang, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun&Kabid Dikdasmen Dinas Pendidikan Prov. Sumut, di Medan dikenal dengan panggilan/gelar “Raja Adat.”
Itu salah satu contoh saja (yang lain masih banyaaak), tokoh adat lagi, tentu beliau tau lebih dari kita-kita ini, mana yang boleh&mana yang tidak dibolehkan oleh adat istiadat Batak yang sesungguhnya.
Pernah saya dipanggil appara (lagi dan lagi) oleh seorang marga Naibaho. Hal yang saa saya sanggah dan sungguh capek saya memberikan pengertian. Parpadanan marga Lumban Gaol dengan Marga Sihotang tidak serta-merta harus di ikuti oleh dongan tubu masing-masing. Hanya karena Sihotang ini satu ibu satu bapak dari keturunan si Raja Oloan dengan Naibaho, maka kami juga harus marpadan dengan mereka. Dan kebetulan atau masih kami percayai sesuai dengan apa yang di podakan para orang tua kami, bahwa lumban Gaol dan Sihotang adalah marpadan. Padan itu tak sama dengan tarombo. Bisa kita bayangkan saat ini, seseorang yang marpadan atau bersumpah dengan kita, apakah adik, abang kita ikut menikamati sumpah itu? Tidak! Karena padan orientasinya ke personal/pribadi ataupun bisa dikatakan lebih istimewa karena bersifat tersendiri, sedangkan tarombo itu orientasinya ke marga/ mengikutseratakan dongan tubunya. Mungkin apa yang saya alami ini bisa saja terjadi dengan marga-marga yang lain…..
RIO MARBUN
13 October 2013 at 4:28 pm
Perlu untuk kita ketahui dan diluruskan bahwa hanya marga Sihotang lah yang marpadan dengan marbun Marbun. Marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit dan Situmeang tidak ada hubungan padan dengan marga Sihotang. Seluruh tulisan tentang Tarombo Naipospos yang dibuat oleh Ricardo Parulian Sibagariang tidak lah benar. Baik yang ditulis diberbagai artikel atau berbagai blog termasuk yang pada wikipedia.
JHON MARBUN
8 December 2013 at 4:17 pm
perlu kita ketahui,khususnya toga marbun.bahwa raja naipospos mempunyai dua anak yaitu toga marbun dan toga sipoholon dan sudaj sah di resmikan oleh ketutunan raja naipospos yg di resmikan di mual tabu.jd anak pertama raja naipospos adalh toga marbun dan yg ke dua adalh toga sipoholon.jadi yg marpadan sama marga sihotang adalah hanyalh marga marbun.terimakasih.
A. Lumban Gaol
15 December 2013 at 12:28 am
edu : situmeang dan sihotang tidak marpadan. Seperti yang sebelumnya di atas dikatakan bahwa Padan adalah padan. jadi yang marpadan hanya marbun dengan sihotang,, situmeang padan dengan lumban gaol, jadi situmeang hanya tidak boleh menikah dengan lumban gaol, dengan kata lain situmeang dengan sihotang boleh kawin. . sedangkan situmeang dengan banjarnahor boleh kawin, simanungkalit dan lumban gaol juga boleh kawin, karena yg harus di ingat hanya (Lumban Batu dengan Hutauruk), (Banjarnahor dengan Simanungkalit), dan (Lumban Gaol dengan Situmeang). . sudah banyak terjadi,, jadi padan itu harus spesial jangan digeneralisir.
mohon maaf jika saya bertanya tentang padan antara marbun dan sihotang karena ketertarikan saya akan sejarah di lingkungan bagso batak.
BalasHapusjika bisa di sampaikan...apa isi padan anatara marbun dan sihotang...? mungkin bisa di sampaikan ke email saya, saya hanya sekedar menambah referensi pengetahuan sejarah batak.
saya marga tampubolon memiliki padan ke marga Silalahi (parmahan) dan dongan saboltok dengan Sitompul (sibangebange)
Datu Galapang masuk dalam generasi ke 4 marga Sihombing Lumbantoruan.
BalasHapusKarena kisah Datu Galapang yang hijrah dari Naibaho mengakibatkan seluruh marga Sihombing Lumbantoruan dan Naibaho marpadan tidak saling kawin.
Mengapa marga Sihombing Lumbantoruan tidak mengatakan bahwa hanya keturunan Datu Galapang yang tidak boleh saling kawin dengan Naibaho?
Mengapa justru semua keturunan Borsak Sirumonggur (Lumbantoruan) menganggap marpadan dengan Naibaho?
Karena sesama marga Sihombing Lumbantoruan merasa sedarah saudara sesama mereka satu ompu. Tidak seperti penulis blogspot ini merasa marganya eksklusif. Jadi jika marganya marpadan dengan Sihotang, maka marga lain tidak boleh ikut merasa.
Tanda tanya besar ???
Horas...
HapusSaya marga NAIBAHO.
Setau saya,yang tidak boleh dinikahi oleh marga NAIBAHO adalah hanya Marga
(SIHOMBING LUMBANTORUAN).
Berarti Anda tidak bisa menangkap maksud saya. Siapa pun tahu kalau hanya Sihombing Lumbantoruan yang marpadan dengan Naibaho.
HapusMaksud saya adalah padan ini tidak terjadi pada generasi pertama Naibaho dan Lumbantoruan. Artinya bukan Siganjang Ulu (Naibaho) langsung yang marpadan dengan Borsak Sirumonggur (Lumbantoruan). Melainkan padan ini terjadi pada generasi ke-4.
Tapi meskipun demikian, mengapa padan ini dikaitkan ke semua marga Naibaho dan marga Lumbantoruan? Tidak hanya kepada keturunan Datu Galapang generasi ke-4 saja, sebagai pembentuk padan?
Ini berarti, padan itu juga bisa melebar kepada saudara yang masih satu marga, satu ikatan dengan pembentuk padan.
Kita akui memang Marbun lah pembentuk padan dengan Sihotang.
Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, tidak pernah merasa menjadi pembentuk padan. Hanya saja pada perkembangannya kini, keturunan Naipospos yang lain juga menjadi menganggap Sihotang sebagai saudaranya. Lalu adakah yang salah jika kita menganggap orang lain sebagai saudara atau keluarga kita?
Seribu kawan terlampau sedikit, satu musuh terlampau banyak.
Di Samosir Naibaho itu adalah ama dari Marbun,sebab jaman dulu Naibaho yang menjadi ayah oleh seseorang bermarga Marbun Banjarnahor,Sehingga sampai saat ini jika ada pesta adat yang digelar oleh bermarga Marbun Banjarnahor apalagi di parsamosir pasti akan dipanggil di pesta itu dengan sebutan"Ama bami Naibaho,ro ma hamu amang",kisahnya dulu seseorang yang bermarga Marbun Banjarnahor pangaranto itu diangkat menjadi anak oleh marga Naibaho di Samosir sehingga saat bermarga Marbun itu menikah dan yang menjadi oeangtuanya adalah bermarga Naibaho,perempuan yang dipersunting menjadi istrinya adalah boru Simbolon parsamosir,sehingga ada nama desa di Samosir bernama MARBUN SIGAOL.yang mana tanah desa itu diberikan oleh amang mertua Marbun tersebut,jika tidak percaya pergilah ke Samosir dan tanyalah pada marga Marbun dan Naibaho yang ada disana.makanya NAIBAHO parsamosir jarang menikahi boru Marbun Banjarnahor,ada tapi jarang sangat jarang begitu jarang.sebab kisah Marbun Banjarnahor dan Naibaho tudak setenar antara Sihotang dan Marbun.
HapusPemilik blogspot ini terlampau berlebihan menanggapi padan Sihotang dengan Marbun.
BalasHapusMarga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, dan Situmeang tidak pernah berani memanggil Sihotang sebagai dongan padan di pesta adat, guna menghormati dan mengakui bahwa Marbun lah pembentuk padan ini. Keturunan Naipospos pun mengakui kalau pembentuk padan ini adalah Marbun.
Apakah salah jika pada perkembangannya kini Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang menganggap Sihotang juga sebagai saudara, sebagai keluarga? Bukankah ini adalah suatu sikap yang sangat bijaksana?
Coba pikirkan seandainya seorang marga Situmeang kawin dengan boru Sihotang. Jika Anda sebagai marga Marbun Lumban Gaol mau panggil apalagi kepada Situmeang dan boru Sihotang itu?
Bersyukurlah karena Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang juga menganggap Sihotang sebagai saudara. Berarti hubungan Marbun dengan keturunan Naipospos lainnya masih erat. Merasa satu kepemilikan, senasib, sepenanggungan.
Atau mungkin penulis blog ini merasa marganya lebih unggul dan marga lain lebih rendah kah? Hati-hati dengan kesombongan.
Tidak usah paksa kali pak uda.kok ga sekalian aja kalian tidak menikahi boru siRaja Oloan lainnya seperti Sihite,Bakkara,Sinambela,Manullang? tak ada ya g bijaksana dalam komentarmu seakan kalian ga g atur parpadanan itu,mau mewakili nenek moyang?,Kami hanya mengakui Marbunlah Padan Suhotang bukan lainnya,kami mengakui hanya dua anak Naipospos yaitu Marbun dan Toga Sipoholon,bukan Tarombo fiksi.Tarombo yang kami percayai sah di Tarombo Siraja Batak,disitu diakui bahwa Anak Naipospos hanya dua dan anak sulungnya yaitu Marbun dan bungsunya Sipoholon(Martuasame)
Hapusiya betul hanya Marbun yang marpadan denggan Sihotang.
BalasHapusDiluar sana banyak dari marga-marga Toga Sipoholon sering sekali mengubah tutur,tarombo dan sejarah.mereka senang akan hal itu memutarbalikkan fakta apalagi mengenai Sejarah Naipospos mereka putarbalikkan..padahal Tarombo Siraja Batak telah mencatat sejak dulu sejarah seluruh marga-marga Halak Toba sampai dengan persebaran marga tersebut juga ditulis disana.di Tarombo Siraja Batak diakui dan dicatat Anak dari Naipospos hanya dua dan yang sulung adalah Marbun dan bungsu adalah Martusame(Sipoholon).mereka tidak terima seakan mereka penguasa adat di sejagad raya Toba.mereka mendahulukan keinginan hatinya bukan kebenaran sejarah yang didahulukan.sangat keterlaluan.
BalasHapusMohon maaf sebelumnya, dari artikel saya ada membaca dikatakan Marbun marpadan dengan Hutauruk, itu salah dikarena marbun marpadan dengan Purba. Sedangkan hutauruk adalah padan dari marga Marbun bukan lumbambatu. Terimakasih
BalasHapus